Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pada Ruas Jalan Provinsi Di Kota Kendari Sulawesi Tenggara
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Permen PU 1/14.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 1/Prt/M/2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.Jakarta.
Iskandar, H. (2011) “Kajian Standar Pelayanan Minimal Jalan Untuk Jalan Non-Tol (Minimal Service Standar Analysis for Non Toll Roads)” Pusat Litbang Jalan dan Jembatan.Jakarta. www.pu.go.id
Sukirman, S. (1999), Perkerasan Lentur Jalan Raya, Nova, Bandung.
Arikunto, S. (2013) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Cet – 15. Rineka Cipta. Jakarta
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (2016), Laporan Akhir Konektivitas Jalan Mendukung Sistem Logistik Nasional, Sidoarjo.
Arikunto, S. (2013a).Manajemen Penelitian. Cet – 12, Rineka Cipta. Jakarta.
Ratnasari, V. (2016).Pengambilan Keputusan.Materi Kuliah. Jurusan Teknik Sipil ITS.Surabaya.
Perdakot 1/12.Peraturan Daerah Kota Kendari No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010 – 2030. Kendari.
Perdaprov 2/14.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara 2014–2034. Kendari
Iskandar, T.M. (2015), Kajian SPM Konektivitas dan Kondisi Jalan di Kota Banda Aceh, The 18th FSTPT Inernational Symposium, UNILA, Bandar Lampung August 28 2015. Bandar Lampung
Syukriy, A. (2016) Analisis Varian Anggaran Pemerintah Daerah Penjelasan Empiris dari Perspektif Keagenan. Syukriy.wordpress.com (23/11/2017)
Hutauruk, A.G. (2013), “Analisis Prediksi Prediksi Kondisi Perkerasan Jalan Menggunakan Pendekatan HDM-4 Untuk Penanganan Jalan (Studi Kasus Ruas Jalan Nasional BTS. Kota Gresik-Sadang)”, Tesis, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j20861206.v33i1.4566
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal of Civil Engineering is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.