Analisis Kualitas Aset Fisik Pasar Muara Karang
Abstract
Aset yang dijadikan objek penelitian ini adalah aset bangunan pasar rakyat bernama Pasar Muara Karang. Pokok permasalahan penelitian ini adalah kondisi bangunan yang sudah banyak terjadi kerusakan, kondisi kios dan los yang kurang memadai, area parkir yang tersedia kurang memadai, kurangnya pencahayan dan penghawaan, dan kondisi akses jalan di dalam pasar sudah banyak yang mengalami kerusakan. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui kualitas aset fisik Pasar Muara Karang yang mencakup aksesibilitas, fasilitas & infrastruktur, sirkulasi, dan tata bangunan & lingkungan serta untuk memberikan rekomendasi solusi yang dapat diimplementasikan atas permasalahan yang ditemukan di Pasar Rakyat Muara Karang. Landasan teori yang digunakan terdiri dari satu variabel yakni Kualitas Aset Fisik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner, observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas Aset fisik Pasar Muara Karang dalam kategori tidak memadai sehingga mempengaruhi kenyamanan pengunjung. Selain itu juga masih terdapat fasilitas yang belum tersedia dan belum sesuai dengan SNI Pasar Rakyat. Sehingga solusi yang diberikan adalah perencanaan pengembangan aset fisik yang sesuai standar pada Pasar Muara Karang.
Full Text:
PDFReferences
Hastings, N. A. J. 2010. Physical Asset Management. Springer. London.
Kinanti, Mukti. (2019). Pembangunan Sistem Informasi Manajemen Aset pada PT. Kraft Ultrajaya. Prosiding Sistem Informasi dan Teknologi.
Lutfi, M., & Syaifullah, B. N. (2020). “Analisis Kelayakan Bangunan Gedung Pasar Sukasari Bogor Melalui Pendekatan Laik Fungsi Bangunan”. ASTONJADRO: CEAESJ, 9(1), 14-23.
PerGub 31/22. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta
PerMen 20/12. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat
Suryani, Y., & Rinaldy, R. (2019). “Penilaian Masyarakat terhadap Kondisi Eksisting Pasar Tradisional yang Dikelola oleh Pemerintah Kota Padang”. Jurnal Ilmiah Poli Bisnis, 13-29.
Siregar, R. W., Marisa, A., & Fachrudin, H. T. (2021, May). “Analysis traditional market condition from functional aspects, case study Sukaramai traditional market Medan”. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 780, No. 1, p. 012042). IOP Publishing.
SNI 8152:2021. SNI 8152:2021 tentang Pasar Rakyat
UU 7/14. Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j26151847.v7i2.20767
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jumlah Pengunjung :
Flag Counter
Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas by Departemen Teknik Sipil ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.