Peranan Aspek Lingkungan dalam Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas

Mohammad Razif

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peranan aspek lingkungan dalam Manjemen Aset Infrastruktur, penelitian ini dilakukan dengan menguraikan pengertian aspek dan dampak lingkungan, jenis kegiatan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur beserta fasilitasnya yang menimbulkan dampak lingkungan. Suatu aspek lingkungan hidup penting adalah aspek lingkungan hidup yang memiliki satu atau lebih dampak lingkungan hidup penting. Dampak lingkungan hidup sendiri diartikan perubahan pada lingkungan, baik yang merugikan atau menguntungkan keseluruhan atau sebagian disebabkan oleh aspek lingkungan suatu organisasi. Kegiatan manajemen aset infrastruktur dan fasilitasnya merupakan kegiatan yang secara umum menimbulkan dampak lingkungan sehingga perlu menyusun amdal atau UKL-UPL sesuai dengan penting atau tidaknya dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya. Untuk kegiatan manajemen aset infrastruktur dan fasilitasnya yang sudah dan sedang beroperasi tapi belum memiliki izin lingkungan, masih perlu menyusun DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) atau DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) sesuai dengan penting tidaknya dampak lingkungan yang sudah dan sedang berlangsung. Pelaksanan dokumen amdal, UKL-UPL, DELH, DPLH perlu dilaporkan dengan membuat pelaporan setiap 6 bulan sekali ke Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten/Kota/Propinsi atau ke Kementerian Lingkungan Hidup disesuaikan dengan kewenangannya masing-masing.


Full Text:

PDF

References


Alshuwaikhat, Habib M. (2005). “Stategic environmental assessment can help solve environmental impact assessment failures in developing countries”. Environmental Impact Assesment Review, 25(4), 307-317.

doi: http://dx.doi.org/10/1016/j.eiar.2004.09.003.

Annandale, David, & Taplin, Ross. (2003). “Is environmental impact assessment regulation a ‘burden’ to private firms?” Environmental Impact Assessment Review, 23(3), 383-397. doi: http://dx.doi.org/10.1016/S0195-9255(03)00002-7.

Anonim. (2005). Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 45 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

Anonim. (2009). Undang-undang Rebulik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Jakarta. http://www.menlh.go.id

Anonim. (2011). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2011 tentang Ganti Kerugian kibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011. Jakarta. http://www.menlh.go.id

Anonim.(2012a). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48. Jakarta. http://www.menlh.go.id

Anonim. (2012b). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 408. Jakarta. http://www.menlh.go.id

Anonim. (2012c). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 990. Jakarta. http://www.menlh.go.id

Anonim. (2012d). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 991. Jakarta. http://www.menlh.go.id

BSN (2015). Sistem Manajemen Lingkungan, Persyaratan dengan panduan penggunaan, SNI ISO 14001:2015. Badan Standarisasi Nasional.

Braniš, M., & Christopoulos, S. (2005). Mandated monitoring of post-project impacts in the Czech EIA. Environmental Impact Assessment Review, 25(3), 227-238.

Fandeli, C. (2000). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Prinsip Dasar dan Pemapanannya dalam Pembangunan. Penerbit Liberty. Yogyakarta

Hartley, N., & Wood, C. (2005). “Public participation in environmental impact assessment—implementing the Aarhus Convention”. Environmental Impact Assessment.

Heinma, K., & Põder, T. (2010). Effectiveness of Environmental Impact Assessment system in Estonia. Environmental Impact Assessment Review, 30(4), 272-277. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2009.10.001.

Hourdequin, M., Landres, P., H., Mark J., & Craig, D. R. (2012). Ethical implications of democratic theory for U.S. public participation in environmental impact assessment. Environmental Impact Assessment Review, 35(0), 37-44. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2012.02.001.

Jarvis, A. P., & Younger, P. L. (2000). Broadening the scope of mine water environmental impact assessment: a UK perspective. Environmental Impact Assessment Review, 20(1), 85-96. doi: http://dx.doi.org/10.1016/S0195-9255(99)00032-3.

Jay, S., Jones, C., Slinn, P, & Wood, C. (2007). Environmental impact assessment: Retrospect and prospect. Environmental Impact Assessment Review, 27(4), 287-300. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2006.12.001Review, 25(4), 319-340. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2004.12.002.

Mariott, B.B. (!997). Practical Guide to Environmental Impact Assessment. The McGraw-Hill Companies. New York.

Momtaz, S. (2002). Environmental impact assessment in Bangladesh: A critical review. Environmental Impact Assessment Review, 22(2), 163-179. doi: http://dx.doi.org/10.1016/S0195-9255(01)00106-8.

Nadeem, O., & Hameed, R. (2008). Evaluation of environmental impact assessment system in Pakistan. Environmental Impact Assessment Review, 28(8), 562-571. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2008.02.003.

O'Faircheallaigh, C. (2009). Public participation and environmental impact assessment: Purposes, implications, and lessons for public policy making. Environmental Impact Assessment Review, 30(1), 19-27. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2009.05.001.

Opoku, A.S. (2001). Environmental impact assessment in developing countries: the case of Ghana. Environmental Impact Assessment Review, 21(1), 59-71. doi: http://dx.doi.org/10.1016/S0195-9255(00)00063-9.

Panigrahi, J. K., & Amirapu, S. (2012). An assessment of EIA system in India. Environmental Impact Assessment Review, 35(0), 23-36. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2012.01.005.

Pischke, F., & Cashmore, M.. (2006). Decision-oriented environmental assessment: An empirical study of its theory and methods. Environmental Impact Assessment Review, 26(7), 643-662. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2006.06.004.

Runhaar, H.V.L., Frank, D., P., & Arts, J. (2012). Environmental assessment in The Netherlands: Effectively governing environmental protection? A discourse analysis. Environmental Impact Assessment Review, 39(0), 13-25. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2012.05.003.

Saarikoski, H.. (2000). Environmental impact assessment (EIA) as collaborative learning process. Environmental Impact Assessment Review, 20(6), 681-700. doi: http://dx.doi.org/10.1016/S0195-9255(00)00059-7.

Sandham, L. A., van Heerden, A. J., Jones, C. E., Retief, F. P., & Morrison- S A. N. (2011). Does enhanced regulation improve EIA report quality? Lessons from South Africa. Environmental Impact Assessment Review, 38(0), 155-162. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2012.08.001.

Soemitro, R.A.A. & Suprayitno, H. (2018). “Pemikiran Awal tentang Konsep Dasar Manajemen Aset Fasilitas”. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas, Vol. 2, Sup. 1, Juni 2018.

Suprayitno, H. & Soemitro, R.A.A. (2018). “Preliminary Reflexion on Basic Principle of Infrastructure Asset Management”. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas, Vol. 2, No. 1, Maret 2018.

Toro, J., Requena, I., & Zamorano, M. (2009). Environmental impact assessment in Colombia: Critical analysis and proposals for improvement. Environmental Impact Assessment Review, 30(4), 247-261. doi: http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2009.09.001

Yakin, A. (1997). Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan, Teori dan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan. Akademika Presindo. Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j26151847.v2i2.4342

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jumlah Pengunjung :

Statistik Afiliasi Penulis

View My Stats

 

Flag Counter

 Flag Counter

 

 

Creative Commons License
Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas by Departemen Teknik Sipil ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.