Kajian Awal Pengelolaan Aset Tetap pada Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
Abstract
Bandar udara Ngurah Rai Bali sebagai salah satu pintu gerbang menuju pulau Bali memiliki peran strategis dalam menunjang kegiatan pariwisata maupun sebagai jaringan transportasi penerbangan menuju pulau di bagian Timur Indonesia. Dalam menjalankan perannya tersebut, bandar udara Ngurah Rai memiliki fasilitas-fasilitas untuk mendukung seluruh kegiatan operasional di bandar udara tersebut. Dengan bertambahnya jumlah penumpang pada setiap tahun, maka kegiatan operasional bandar udara Ngurah Rai juga semakin meningkat, dimana kegiatan tersebut juga harus didukung dengan berfungsinya seluruh fasilitas yang ada. Oleh karena itu, Bandar Udara Ngurah Rai Bali harus melakukan pengelolaan fasilitas dengan efektif, efisien dan berkelanjutan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menggali lebih dalam tentang pengelolaan aset, khususnya aset tetap pada bandar udara Ngurah Rai Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif yaitu pembahasan permasalahan yang sifatnya menguraikan, menggambarkan, membandingkan dan menerangkan suatu data yang terkait dengan pengelolaan aset tetap pada bandar udara Ngurah Rai Bali. Pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data sekunder tentang profil bandar udara dan data tentang pengelolaan aset tetap pada bandar udara Ngurah Rai serta data yang diperoleh dari studi literatur. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa proses dan siklus pengelolaan aset tetap pada bandar udara Ngurah Rai Bali mulai dari penerimaan, pencatatan, pelaporan, inventarisasi hingga penghapusan aset telah sesuai dengan Permenkeu tentang Pengelolaan BMN, Peraturan Menteri BUMN tentang Pendayagunaan Aset Tetap pada Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Menteri BUMN tentang Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap BUMN.
Full Text:
PDFReferences
Angkasa Pura Persero. (2018). Profil Bandar Udara Ngurah Rai Bali. PT Angkasa Pura (Persero).
ICAO (2009). ICAO Annexe 14 – Aerodrome, Volume 1 – Aerodrome Design and Operations. International Civil Aviation Organization.
Leong, K, C., (2004), The Essence of Asset Management : A Guide. United Nations Development Programme. Kuala Lumpur.
Nordiawan, dkk. (2012). Akuntansi Pemerintahan. Salemba Empat. Jakarta
PP 71/10. (2010). Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Permen BUMN 22/2012. Permen BUMN No. PER-22/MBU/12/2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Permen BUMN No. PER-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
PermenHub 69/13. (2013). Peraturan Menteri Perhubungan No 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Setiani, B. (2015). “Prinsip-Prinsip Manajemen Pengelolaan Bandar Udara”. Jurnal Ilmiah WIDYA. Vol.3, No.1, halaman 25-32.
Soemitro, R.A.A & Suprayitno, H. (2018). “Pemikiran Awal tentang Konsep Dasar Manajemen Aset Fasilitas”. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur dan Fasilitas Vol. 2. Suplemen 1. Halaman 1-14.
Sugiama, A.G. (2013). “Konseptualisasi Model Strategi Pengeloaan Aset Fisik”. Jurnal Bisnis dan Manajemen Aset. Vol 1. Hal. 85-107.
Suprayitno, H & Soemitro, R.A.A. (2018). “Preliminary Reflexion on Basic Principle of Infrastructure Asset Management”. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur dan Fasilitas. Vol.2, No. 1, Page 1-10.
Suprayitno & Soemitro (2019). “Reflection on Basic View of Public Infrastructure for Infrastructure Asset Management in Indonesia”. Jurnal Manajemen Aaset Infrastruktur & Fasilitas, Vol. 3, Suplemen 1, Hal. : 15-24.
UU RI 01/09. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j26151847.v3i0.6434
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jumlah Pengunjung :
Flag Counter
Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas by Departemen Teknik Sipil ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.