Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional, Studi Kasus di Ruas Jalan MERR Surabaya
Abstract
Jalan nasional merupakan salah satu infrastruktur trasportasi darat yang kewenangan pengelolaannya adalah pemerintah. Jalan mempunyai bagian-bagian jalan yang pemanfaatannya tidak hanya untuk menghubungkan daerah satu dengan daerah lain, namun juga dapat dimanfaatakan untuk keperluan pihak-pihak lain. Pemanfaatan bagian-bagian jalan dapat dilakukan oleh pihak perorangan, perusahaan maupun pemerintah dengan mendapat izin dari pengelola jalan nasional yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil observasi menunjukkan di Jln. Ir Soekarno (MERR Surabaya) ada pemanfaatan bagian-bagian jalan berupa utilitas, iklan dan media informasi serta bangunan-bangunan yang berupa jalan keluar masuk. Pemanfaatan jalan ada yang belum berizin ke penyelenggara jalan nasional yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Full Text:
PDFReferences
Hadi, P.L., Wasanta, T. & Santosa, W. (2018). “Penyelenggaraan Perizinan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional”. Jurnal Transportasi Vol. 18, No. 2, Agustus 2018, Hal 97-106.
Hardi, Della & Ernawati. (2016). “Pengawasan Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan oleh Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru”. JOM FISIP Vol. 3, No. 1 - Februari 2016.
SEDitjenBinaMarga 14/11. Surat Edaran Nomor 14/SE/M/2011 tentang Prosedur Perizinan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional.
Soemitro, R. A. A. & Suprayitno, H. (2018). “Pemikiran Awal tentang Konsep Dasar Manajemen Aset Fasilitas“. JurnalManajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas. Vol 2, Sup. 1, Juni 2018, Hal 01 - 14.
Suprayitno, H. & Soemitro, R. A. A. (2018). “Preliminary Reflexion on Basic Principle of Infrastructure Asset Management“. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas. Vol 2, No. 1, Maret 2018, Hal 01 - 10.
Sugiama, A Gima. (2013). Manajemen Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal, Guardaya Intimarta, Bandung.
PerMenPU 20/10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan.
PP 34/06. Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
UU 38/04. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j26151847.v4i3.7103
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jumlah Pengunjung :
Flag Counter
Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas by Departemen Teknik Sipil ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.