Prioritas Pengembangan Infrastruktur Desa Kedungrejo Sebagai Kawasan Industri Perikanan Muncar
Abstract
Kabupaten Banyuwangi wilayah dengan potensi perikanan tangkap dan budidaya utama di Provinsi Jawa Timur. Potensi perikanan laut mencapai 960 mil2, salah satu yang paling unggul berada di Kecamatan Muncar. Hasil tangkapan ikan Kecamatan Muncar dapat mencapai 25.256 ton per tahunnya. Dengan melihat adanya peluang dari potensi tersebut, pemerintah menetapkan Kecamatan Muncar sebagai Kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) pengembangan kegiatan usaha sektor perikanan dan sejenisnya yang terhubung dengan kawasan minapolitan. Jumlah industri perikanan di Kecamatan Muncar terus meningkat setiap tahunnya. Sebagian besar industri berada di Desa Kedungrejo. Hal ini dikarenakan letak desa yang strategis berdekatan dengan pelabuhan dan tempat pelelangan ikan. Pertumbuhan industri perikanan tentunya akan sejalan dengan kebutuhan infrastruktur sebagai pendukung pada kawasan industri. Pengembangan kawasan industri akan efektif apabila didukung oleh infrastruktur yang tepat, sehingga kegiatan di industri dapat berjalan dengan optimal. Oleh karena hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan infrastruktur prioritas pada Desa Kedungrejo kawasan industri perikanan Muncar. Untuk metode yang digunakan dalam penelitian adalah Analytical Hierarchy Process (AHP) dan analisis triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa infrastruktur pengembangan prioritas yaitu jaringan sumber daya air, tempat pelelangan ikan, jaringan jalan, sistem pengolahan sampah, dan tempat parkir dan bongkar muat. Untuk arahan pengembangan infrastruktur berfokus pada pengujian klinis terhadap jaringan sumber daya air, peningkatan kualitas perkerasan jalan, sosialisasi mengenai pentingnya tempat pelelangan ikan, pengelolaan sampah, dan peningkatan bongkar muat pada kawasan industri.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
P. Dan, Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2015 (2011)
DPMPTSP, Perencanaan Penyediaan Infrastruktur Pendukung (1) (2019)
Bredo, William, Industrial Estate Tool for Industrialization, New York, The Free Press, (1960)
Peraturan Perindustrian Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri
Himelda, H., Wiyono, E. S., Purbayanto, A., & Mustaruddin, M. (2013).
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032
A. Moleong. L.J. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Rosda Karya. (1989)
A. Zara Adela. Penentuan Prioritas Pengembangan Infrastruktur Wilayah Pesisir Kecamatan Muncar: Jurnal Matrapolis, vol 3, No.2 (2022)
A. Oky. Arahan Pengembangan Industri Pengolahan Ikan Tangkap Di Kawasan Minapolitan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. (2018)
Budiharsono, S. Teknik analisis pembangunan wilayah pesisir dan lautan. Jakarta: Pradnya Paramita (2005).
A. Rahmani. Pengelolaan Air Dalam Industri Pangan. 01-13 (2015)
K. Dicky N. Kajian Kesesuaian Aksesibilitas Infrastruktur Sebagai Daya Dukung Dalam Pengembangan Kawasan Industri (Studi Kasus : Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah): Jurnal Geodesip Undip vol 8, No.4 (2019)
Syamsuddin, S. Manajemen Tempat Pelelangan Ikan (Tpi) Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kabupaten Sinjai. Al Qisthi: Jurnalsosialdanpolitik, 124-132. (2019).
Supraptini, Supraptini. "Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan Di Indonesia." Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, vol. 12, no. 2, Jun. 2002
Permenhub No. 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j2716179X.v18i1.15859
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Penataan Ruang by LPPM ITS is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://iptek.its.ac.id/index.php/jpr/index.