Analisis Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut Kegiatan Wisata Bahari Di Raja Ampat, Papua Barat Daya
Abstract
Dalam rangka mendukung upaya pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut yang berkelanjutan, salah satunya dengan memperhatikan aspek kesesuaian ruang laut dengan rencana zonasi yang ada. Kegiatan wisata bahari di kawasan konservasi perairan Raja Ampat merupakan salah satu kegiatan yang disatu sisi memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat, namun jika tidak dikelola dengan baik dapat memberikan dampak negatif bagi daya dukung lingkungan yang menjadi aspek penting di Raja Ampat. Tulisan ini bertujuan memberikan gambaran tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) untuk kegiatan wisata bahari di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat. Pengambilan Data dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan kemudian dibandingkan dengan Dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) KKP Kepulauan Raja Ampat menggunakan perangkat lunak SIG. Dari hasil penelitian diperoleh informasi bahwa kegiatan wisata bahari yang teridentifikasi umumnya berupa jasa penginapan/akomodasi dengan 63,16% memiliki cottage di atas laut dan 36,84% hanya jetty/dermaga, dengan cottage di darat. Sementara untuk analisis kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, dengan membandingkan antara kegiatan pemanfaatan ruang laut terhadap dokumen rencana zonasi, teridentifkasi 9 kegiatan berada pada zona ketahanan pangan dan pariwisata yang telah sesuai dengan peruntukannya atau sebesar 47,37% dan 10 kegiatan atau sekitar 52,63% berada pada zona sasi dan pemanfaatan tradisional yang mana kegiatan pariwisata diperbolehkan dengan syarat. Hal ini memperlihatkan bahwa kegiatan wisata bahari yang memanfaatkan ruang laut di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat masih dalam lingkup yang sesuai peruntukannya dan tidak berada dalam zona yang tidak diperbolehkan / tidak sesuai peruntukannya sehingga masih mendukung pengelolaan yang berkelanjutan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
L. Adrianto, “Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional. Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2015.
W. Wen, K. Samudera, L. Adrianto, G. L. Johnson, M. S. Brancato, and A. White, “Towards Marine Spatial Planning Implementation in Indonesia: Progress and Hindering Factors,” Coastal Management, vol. 50, no. 6, pp. 469–489, 2022.
J. M. Masjhoer, Pengantar Wisata Bahari. Jussac M Masjhoer, 2019.
Badan Pusat Statistik, “ Perkembangan Pariwisata Desember 2023. No. 10/02/Th. XXVII,” JAKARTA, Feb. 2024.
B. Hamsinah, “Perencanaan dan Pengembangan Sumberdaya Terhadap Industri Pariwisata di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat,” Inovasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen, vol. 3, no. 1, pp. 97–116, 2016.
N. V. Pongantung, “Perubahan Sosial Budaya dan Ekonomi Masyarakat Kampung Arborek Kabupaten Raja Ampat Setelah Menjadi Kawasan Wisata,” AGRI-SOSIOEKONOMI, vol. 14, no. 1, pp. 109–116, 2018.
F. D. Hukom, F. D. G. Yulianda, and B. M. M. Kamal, “EFEKTIVITAS ZONASI DALAM PENGELOLAAN PERIKANAN KARANG DI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN SELAT DAMPIER, RAJA AMPAT,” Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, vol. 9, no. 2, p. 93, Dec. 2019, doi: 10.15578/jksekp.v9i2.7661.
M. Papageorgiou, “Coastal and marine tourism: A challenging factor in Marine Spatial Planning,” Ocean Coast Manag, vol. 129, pp. 44–48, 2016.
S. E. Priyanto and M. Par, “Dampak Perkembangan Pariwisata Minat Khusus Snorkeling Terhadap Lingkungan: Kasus Destinasi Wisata Karimunjawa,” Jurnal Kepariwisataan, vol. 10, no. 3, pp. 13–28, 2016.
K. Khrisnamurti, H. Utami, and R. Darmawan, “Dampak Pariwisata terhadap Lingkungan di Pulau Tidung Kepulauan Seribu,” Kajian, vol. 21, no. 3, pp. 257–273, 2017.
I. Jubaedah and P. Anas, “Dampak pariwisata bahari terhadap ekosistem terumbu karang di perairan Nusa Penida, Bali,” Jurnal Penyuluhan Perikanan Dan Kelautan, vol. 13, no. 1, pp. 59–75, 2019.
M. Priyanta, “Implikasi konsep kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dalam pengelolaan sumber daya kelautan berkelanjutan,” Jurnal Wawasan Yuridika, vol. 5, no. 1, pp. 20–39, 2021.
LPSPL Sorong Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan. (tidak dipublikasikan), “Laporan Monitoring Pemanfaatan Ruang Laut Triwulan II. Pokja 3 Kelautan dan Perikanan.Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan,” Sorong, Jun. 2023.
Y. P. Putra and N. B. Hartanti, “Pengaruh Pola Orientasi Terhadap Desain Resort (Kasus Studi: Samosir Villa Resort Kawasan Tuk-Tuk),” Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah Lembaga Penelitian Universitas Trisakti, vol. 4, no. 2, pp. 77–88, 2019.
F. Gamtohe, H. Poli, and M. M. Rengkung, “Analisis Kebutuhan Prasarana dan Sarana dalam Pengembangan Kawasan Wisata Bahari di Pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan,” Spasial, vol. 6, no. 3, pp. 581–590, 2019.
R. Y. Astuti, Y. Budisusanto, D. G. Pratomo, and M. Sidqi, “Analisa Kesesuaian RZWP-3-K dengan Eksisting Penggunaan Ruang Laut Berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2014 dan Permen-KP No. 23 Tahun 2016,” Jurnal Teknik ITS, vol. 7, no. 1, pp. G117–G120, 2018.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j2716179X.v19i1.20202
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Penataan Ruang by LPPM ITS is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://iptek.its.ac.id/index.php/jpr/index.