Prioritas Penanganan Lemahnya Pengendalian Ruang dalam Mengatasi Perkembangan Permukiman terhadap Konurbasi di Kabupaten Sidoarjo

Anggi Dela Ayu Puspita, Adjie Pamungkas

Abstract


Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu kabupaten yang menerima dampak dari perkembangan Kota Surabaya yang ditandai dengan pembangunan ring pada jalan arteri utama sehingga berdampak signifikan pada perumahan dan permukiman. Penggunaan lahan pemukiman di Sidoarjo meningkat sebesar 7,63% per tahun pada rentang waktu tahun 1994 hingga 2012. Pertumbuhan pemukiman yang dramatis di Sidoarjo menunjukkan kelemahan dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prioritas penanganan lemahnya pengendalian ruang dalam mengatasi perkembangan permukiman terhadap konurbasi di Kabupaten Sidoarjo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif berupa content analysis dengan alat bantu NVIVO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian ruang yang lemah berkontribusi terhadap perkembangan konurbasi di Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa factor prioritas meliputi: 1) Penegakkan Hukum: Tema ini mencakup actor penegakkan, sosialisasi, dan pelaporan pelanggaran. Ini memiliki frekuensi tertinggi (120) dan porsi terbesar (0.68). Ini merupakan tema paling mendesak dengan frekuensi dan kekuatan tertinggi; dan 2) Perizinan: Tema ini membahas dasar hukum, actor perizinan, dan penilaian KKPR. Ini memiliki frekuensi kedua tertinggi (70) dan rasio berat 0.39. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka perlunya prioritas penanganan. Prioritas penanganan lemahnya pengendalian ruang mencakup hal-hal di bawah ini: Penegakkan Hukum meliputi 1) Aktor penegakkan berupa tidak adanya pembentukkan tim terpadu penegak RTRW, tidak jelasnya lingkup tugas Satpol PP dan DP2CKTR dalam penegakkan RTRW, PPNS tata ruang tidak independent; 2) Sosialisasi: kurang tersosialisasinya ke masyarakat terkait pelanggaran tanah kavling yang dibangun pada zona tidak sesuai; 3) Pelaporan Pelanggaran: sebagian masyarakat belum mengetahui ada media yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan pelanggaran, saat ini pelaporan masih bernjenjang dari desa/kelurahan-kecamatan-Kabupaten. Perizinan meliputi 1) Dasar hukum: hilangnya kawasan pengendalian ketat yang diatur oleh Provinsi; 2) Aktor perizinan: Terdapat oknum yang kurang profresional terkait legalisasi perizinan permukiman: 3) Penilaian KKPR: Tidak ada standar jelas terkait ketetentuan jenis KKPR yang bisa dimasukkan dalam kategori FPR dan FPR sebagai forum diskusi OPD tidak berjalan maksimal karena Keputusan tetap berada di wewenang tertinggi, minimnya partisipasi aktor lokal dalam mempertimbangkan penilaian KKPR


Keywords


Pengendalian, Konurbasi, Permukiman, Sidoarjo, Content Analysis

Full Text:

PDF

References


François Perroux, “Note sur la notion de poles croissance. ‘Economic Appliquee,’” 1955, pp. 307–320.

R. Muliana, P. Astuti, and A. Fadli, “Kajian Pusat-Pusat Pelayanan Di Kabupaten Kampar,” vol. 18, no. 1, pp. 59–72, 2018.

A. Murtadho, S. Wulandari, M. Wahid, and E. Rustiadi, “Perkembangan Wilayah dan Perubahan Tutupan Lahan di Kabupaten Purwakarta sebagai Dampak dari Proses Konurbasi Jakarta-Bandung,” Journal of Regional and Rural Development Planning, vol. 2, no. 2, p. 195, Jun. 2018, doi: 10.29244/jp2wd.2018.2.2.195-208.

J. P. Thijsse, “Metropolitan Planning in theNetherlands: Conurbation Holland*,” 1982.

I. M. Kartika, “Pengendalian Pemanfaatan Ruang,” GaneÇ Swara Vol. 5 No.2 , 2011.

E. Budi Santoso, K. Eko Susanto, P. Penelitian dan Kajian Pembangunan, L. Pengkajian dan Kajian, and I. Pemerintahan Dalam Negeri, “Perkembangan Urbanisasi di Wilayah Metropolitan Gerbang Kerto Susila (GKS).”

P. Tutuko and Z. Shen, “The Effect of Land Use Zonings on Housing Development: The Introduction of Cdl Approach in the Border Area of Surabaya and Sidoarjo Regency, Indonesia,” Procedia Soc Behav Sci, vol. 227, pp. 107–114, Jul. 2016, doi: 10.1016/j.sbspro.2016.06.050.

Dhartaredjasa and Hartono, “ Multitemporal Satellite Imagery Analysis for Study of Land Use Change in Surabaya Gresik and Sidoarjo in the period 1994-2012,” Jurnal Bumi Indonesia, 2013.

Aprilia Pridaningrum, “Pengembangan Real Estate Skala Kecil Sebagai Sarana Pengendalian Fenomena Urban Sprawl (Studi Kasus : Kecamatan Menganti - Gresik),” Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, 2014.

Linda Dwi Rohmadiani, Yohanes Alftiz Kunce, and Indri Dewi Rochmawanti, “Fenomena Urban SprawlWilayah Pembangunan Gresik Selatan,” Jurnal Penataan Ruang, 2020.

L. K. Katherina and G. S. Indraprahasta, “Urbanization Pattern in Indonesia’s Secondary Cities: Greater Surabaya and Its Path toward a Megacity,” in IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, Institute of Physics Publishing, Nov. 2019. doi: 10.1088/1755-1315/338/1/012018.

F. Afrianto, “Fractal Dimensions Analysis of Urban Agglomeration at Road Intersections in Metropolitan Malang Raya,” IOP Conf Ser Earth Environ Sci, vol. 1186, no. 1, p. 012010, May 2023, doi: 10.1088/1755-1315/1186/1/012010.

E. Rustiadi, A. E. Pravitasari, Y. Setiawan, S. P. Mulya, D. O. Pribadi, and N. Tsutsumida, “Impact of continuous Jakarta megacity urban expansion on the formation of the Jakarta-Bandung conurbation over the rice farm regions,” Cities, vol. 111, Apr. 2021, doi: 10.1016/j.cities.2020.103000.

E. I. Obilor, “Convenience and purposive sampling techniques: Are they the same?,” nternational Journal of Innovative Social and Scientific Education Research, 11(1), 1–7. www.seahipaj.org, 2023.

Jalaludin, “Strategi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Di Desa Prabu Kawasan Sekitar Kek Mandalika(Kawasan Inti 2) Kabupaten Lombok Tengah,” Universitas Mataram, Mataram, 2021.

E. Ruwaidah, “KAJIAN RDTR KOTA MATARAM TERHADAP PERATURAN ZONASI DI KOTA MATARAM,” vol. 2, no. 4, 2016, [Online]. Available: http://www.untb.ac.id/Desember-2016/

E. A. Sekeon, A. Isnaeni, G. Manoppo, and M. J. Gunawan, “06 PENYUSUNAN INSTRUMEN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG,” Media Matrasain, 2023.

Peraturan Pemerintah, “Penyelenggaraan Penataan Ruang,” 2021.

A. D. Susanti, “ Kajian izin lokasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di daratan bagi perizinan berusaha,” Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 14(3), 179-191, 2021.

D. F. Adiningsih, Sutaryono, and Wahyuni., “Penyelenggaraan perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang pada sektor berusaha di kabupaten Pati Jawa Tengah,” Jurnal Tunas Agraria, 6(1), 12-2, 2023.

A. S. Pambudi and S. R. P. Sitorus, “OMNIMBUS LAW DAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG: KONSEPSI, PELAKSANAAN DAN PERMASALAHANNYA DI INDONESIA,” Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, pp. 198–216, Oct. 2021, doi: 10.33701/jiwbp.v11i2.2216.

A. Silva, “The inner suburbs of post-socialist cities: The case of Warsaw,” Bulletin of Geography. Socio-economic Series, 43, 2019.

B. A. Triyanto, D. Jawoto, and S. Setyono, “FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETIDAKEFEKTIFAN IMPLEMENTASI RENCANA TATA RUANG KOTA DI KELURAHAN GEDAWANG KOTA SEMARANG,” 2015. [Online]. Available: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/pwk

A. Sidik and B. W. Mulya, “Pendekatan Analisis Data Menggunakan NVivo-software untuk Penelitian Desain Logo Museum Nasional Jakarta,” 2011. [Online]. Available: http://caqdas.soc.surrey.ac.uk/caqdasdefinition.html

R. Condro and M. T. Multazam, “Regulatory Compliance for Protecting Land Plot Buyers in Sidoarjo: Implications for Legal Action and Buyer Protection,” Indonesian Journal of Law and Economics Review, vol. 17, Nov. 2022, doi: 10.21070/ijler.v17i0.771.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j2716179X.v19i0.21065

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jumlah Pengunjung

 

Creative Commons License

Jurnal Penataan Ruang by LPPM ITS is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://iptek.its.ac.id/index.php/jpr/index.