Analisis Kesesuaian Peta Bidang Tanah Tersertifikat dengan Wajib Pajak untuk Penentuan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi Kasus : Desa Bungurasih)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fernandez, A. M. (2014). Hambatan Hukum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Sporadik Demi Menjamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Adat (Studi di Kabupaten Flores Timur), Malang: Universitas Brawijaya.
Nugroho, D. A., dan Handayani, H. H. (2020). “WebSIG Untuk Efisiensi Inventaris Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Desa Bener, Kecamaran Saradan, Kabupaten Madiun)” GEOID, Vol. 15, No. 2, 148-157.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (2011). Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pekotaan. Sidoarjo: Sekretariat Daerah.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Deaerah, Jakarta: Sekretariat Negara.
Permana, A. S. (2013). Proses Penilaian, Perhitungan, dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di KPP Pratama Sumedang, Bandung: Universitas Padjajaran.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24423998.v17i1.10302
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Geoid Journal of Geodesy and Geomatics by Department of Geomatics Engineering - ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.