Analisis Tinjauan Administrasi Pertanahan Bidang Tanah Terdampak Pembangunan Jalan (Studi Kasus : Jalan Frontage Road Gedangan - Buduran, Sidoarjo)

Rifqi Achmad Pratama, Yanto Budisusanto

Abstract


Sidoarjo merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang menghubungkan kota-kota lain seperti Surabaya dengan Malang, oleh karena itu berperan penting sebagai jalur transportasi industri yang ada di Jawa Timur. Dikarenakan terdapat beberapa ruas jalan yang sempit dan tidak proporsional dengan volume kendaraan yang melintas, seperti contohnya ruas Jalan Gedangan – Buduran, menyebabkan selalu terjadi kepadatan lalu lintas terutama pada jam operasional kerja. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerbitkan rencana pembuatan ruas jalan baru Frontage Road dengan melebarkan jalan yang sudah ada sebelumnya di sisi Timur rel Kereta, hal tersebut dituangkan dalam RTRW Kabupaten Sidoarjo untuk tahun 2009 – 2029. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa terhadap letak, luas, jumlah lahan yang terdampak pelebaran dan pembuatan jalan baru secara administratif. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu dengan melakukan overlay menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) berdasarkan data peta bidang digital dengan peta rencana pembangunan jalan yang didapatkan dari Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional, serta BAPPEDA Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan analisa hasil overlay dan analisa berdasarkan aspek administrasi pertanahan, didapatkan: 1) hak atas tanah yang terdampak antara lain HM 52 bidang, HBG 4 bidang, Letter C 13 bidang, belum/tidak ada data 57 bidang pada hasil overlay dan 51 bidang pada peta bidang tanah; 2) penggunaan bidang tanah yang terdampak antara lain rumah 101 bidang, lahan industri 17 bidang, sarana peribadatan 2 bidang, dan lahan kosong 6 bidang; 3) kesesuaian bidang antara lain 31 bidang tidak sesuai berdasarkan hasil overlay peta bidang dengan peta rencana dan 33 bidang yang tidak sesuai berdasarkan peta bidang; 4) serta nilai bidang terdampak dengan nilai Rp 1.000.000 – Rp 10.000.000 sebanyak 126 bidang pada hasil overlay dan 120 bidang berdasarkan peta bidang oleh BPN.

Keywords


Administrasi Pertanahan; SIG; Kesesuaian Lahan

Full Text:

PDF

References


Badan Informasi Geospasial. (2018). Peraturan Badan Informasi Geospasial (BIG) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar.

Enemark, S, Iain Greenway. (2010). Institutional and Organisational Development. Denmark: The International Federation of Surveyors (FIG).

Enemark, S. (2004). Building Land Information Policies. Denmark: The International Federation of Surveyors (FIG).

Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Direktorat Jenderal Penataan Ruang. (2003). Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Wilayah Propinsi. Jakarta : PT Mediatama Saptakarya.

Murai, S. (1999), GIS Work Book. Tokyo : Institute of Industrial Science, University of Tokyo.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (2009). Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 – 2029

Koestoer, Raldi Hendor, dkk. (2001). Dimensi Keruangan Kota Teori dan Kasus. Jakarta : UI Press.

Warpani, S. (1990). Merencanakan Sistem Perangkutan. Bandung : Penerbit ITB.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24423998.v17i1.10505

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Geoid Journal of Geodesy and Geomatics by Department of Geomatics Engineering - ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.