STUDI TENTANG PENGUKURAN DAN PEMETAAN PADA PELAKSANAAN LANDREFORM DI INDONESIA (Studi Kasus : Desa Pangkah Kulon, Gresik)
Abstract
Kebijakan pemerintah mengenai pembagian tanah untuk mengatasi masalah kemiskinan adalah Landreform. Pada tahun 1999 Kantor Pertanahan Gresik telah melaksanakan program Landreform di Desa Pangkah Kulon, Gresik kemudian hasilnya dibagikan kepada penerima yang berhak. Dalam program Landreform terdapat kegiatan mengenai pengukuran dan pemetaan. Studi dalam tugas akhir ini tujuannya adalah untuk mengetahui mekanisme secara teknis dalam kegiatan Landreform yaitu pengukuran, pemetaan serta evaluasinya.
Metode yang digunakan dalam studi ini adalah mengidentifikasi dan mengetahui mekanisme pengukuran dan pemetaan pada kegiatan Landreform di Desa Pangkah Kulon, yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Gresik. Kemudian membuat peta bidang digital serta melakukan transformasi koordinat UTM ke TM 3 menggunakan Software Arcview Gis 3.3.
Hasil studi ini berupa penjelasan pelaksanaan teknis dalam program Landreform serta membuat informasi sederhana peta dasar pendaftaran tanah mengenai pemilik tanah, luas dan nomer identifikasi bangunan ( NIB ).
Kesimpulan studi tugas akhir ini, dari program Landreform tanah yang dibagikan Kantor Pertanahan Gresik kepada masyarakat petani di Desa Pangkah Kulon berupa tanah oloran dengan luas keseluruhan 73.38 Ha. Pengukuran bidang tanah menggunakan metode terrestrial secara polar dengan unsur sudut dan jarak. Serta peta pendaftaran tanah yang dijadikan sebagai keperluan pembukuan tanah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. 2007. Petunujuk pelaksanaan Kegiatan Model Reforma Agraria Tahun Anggaran 2007. Jakarta.
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. 2007. Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Materi Pengukuran dan Pemetaan Pendaftaran Tanah. Jakarta.
Boss Tambang, 2010. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, URL:http://clipart.peirceinternet.com/. Dikunjungi pada tanggal 08 October 2010.
Boss Tambang, 2009. Pengukuran Bidang Tanah, URL:http://clipart.peirceinternet.com/. Dikunjungi pada tanggal 28 October 2010.
Endratno, Anton, 2007. Pemetaan Bidang Tanah Untuk Pembuatan Sertipikat Hak Atas Tanah Dengan Sistem Informasi Geografis ( SIG ). Jurusan Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. 2007.
Harsono, Boedi, (1999) Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta, Djambatan.
Hartini Wiwin. 2005. Pelaksanaan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Di Kabupaten Brebes. Universitas Negeri Semarang
Parlindungan,. A. P. 1989 . Hukum Agraria Serta Landreform. Bandung : Mandar Maju.
Rudianto, R.. 2008. Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Landreform di Kabupaten Rembang . Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
Soeprapto, R., ( 1986 ) Undang – undang Pokok Agraria dalam Praktek, Jakarta, UI Press.
Sumardjono, Maria S.W., ( 2001 ) Kebijakan Pertanahan : Antara Regulasi dan Implementasi, Jakarta, Kompas.
Syahyuti. 2004. Analisa terhadap kondisi dan perkembangan berbagai factorprasyarat pelaksanaan reforma agrarian. Puslitbang Sosek Pertanian, Bogor.
Ummah, Muslihatul. 2010. Evaluasi Tentang Pengukuran dan Pemetaan Dalam Program Reforma Agraria Dikaitkan Dengan Standarisasi Teknis, Teknik Geomatika FTSP-ITS. Surabaya.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24423998.v6i2.4236
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Geoid Journal of Geodesy and Geomatics by Department of Geomatics Engineering - ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.