Studi Ketelitian Planimetris dan Luas Hasil Foto Udara Unmanned Area Vehicle (UAV) Guna Menunjang Kegiatan Pendaftran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) (Studi Kasus : Desa Candi Laras Selatan dan Desa Baringin B, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan)

Teguh Hariyanto, Ihsan Pakaya

Abstract


Program percepatan sertipikat Hak Atas Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), tengah digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2017-2025. Program ini diharapkan akan mampu memecahkan konflik pertanahan yang ada di Indonesia serta mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat. Masih banyak bidang-bidang tanah yang belum terpetakan di setiap Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dibutuhkan metode pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang efektif dan efisien untuk menunjang program pemerintah tersebut.
Salah satu metode yang dapat digunakan selain pengukuran terestris adalah metode fotogrametri menggunakan wahana pesawat tanpa awak atau biasa disebut Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Pengujian ketelitian geometri dilakukan dengan berpedoman pada peraturan BIG Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar. Sedangkan pengujian ketelitian planimetrik dilakukan dengan membandingkan luas serta jarak dari sampel bidang tanah antara hasil pengukuran UAV dengan hasil pengukuran Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997. Hasil dari orthorektifikasi foto udara digunakan untuk menganalisis perbedaan luas dan jarak antara data pengukuran di lapangan dengan delineasi pada foto udara.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 tahun 2018 mengenai Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar, akurasi geometrik yang dihasilkan berdasarkan ICP dengan nilai akurasi horizontal (CE90) yaitu sebesar 0,076 meter dan nilai akurasi vertikal (LE90) sebesar 0,108 meter memenuhi klasifikasi ketelitian geometri peta RBI skala 1:1000 kelas 3 dengan nilai CE90 kurang dari 0,9 meter dan nilai LE90 kurang dari 0,4 meter. Nilai RMSE berdasarkan pada Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar Pendaftaran sebesar 0,285 meter dan memenuhi skala 1:1000 dimana besar toleransi yang diberikan yaitu lebih besar atau sama dengan 0,3 mm pada skala peta. Hasil perbandingan luas berdasarkan pada Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun pada 16 bidang permukiman 13 bidang (81,25%) memenuhi toleransi, dari 12 bidang persawahan dan menunjukkan 7 bidang (58,33%) memasuki toleransi dan dari 8 bidang hanya 1 bidang (12,5%) yang memenuhi toleransi.


Keywords


Bidang Tanah, Ketelitian Planimetrik, PTSL, UAV

Full Text:

PDF

References


Abidin, H. 2007. Penentuan Posisi dengan GNSS dan Aplikasinya. Pradnya Paramita. Jakarta.

Adi, Anggoro Pratomo.2017. Pengujian Akurasi Dan Ketelitian Planimetrik Pada Pemetaan Bidang Tanah Pemukiman Skala Besar Menggunakan Wahana Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Skripsi, Semarang: Departemen Teknik Geodesi Universitas Diponegoro.

ERDAS. 1999. ERDAS Field Guide. Atlanta, Georgia : ERDAS, Inc.

Fadilla, Restu. 2017. Analisis Kesesuaian Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Rencana Tata Ruang/Wilayah di Kecamatan Penjaringan Kota Administratif Jakarta Utara Menggunakan Sistem Informasi Geografis. Skripsi, Semarang: Departemen Teknik Geodesi Universitas Diponegoro.

Fahsi, A. (1996). Air Photo Interpretation and Photogrammetry. Alabama.

Hakim, N.I.A. (2019). Kajian Akurasi Citra Satelit Worldview 4 Pada Pembuatan Peta Dasar Pendaftaran Tanah (Studi Kasus : Lokasi PTSL Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur Tahun 2018). Skripsi, Semarang: Departemen Teknik Geodesi Universitas Diponegoro.

Hidayat, R. 2016. Pengembangan Sistem Navigasi Otomatis Pada UAV (Unmanned Aerial Vehicle) Dengan GPS (Global Positioning System) Waypoint. Skripsi, Surabaya: Teknik ITS.

Mather, P.M. 1987. Computer Processing of Remotely-Sensed Images. An Introduction, 1st Edition. Chichester: Wiley.

Ramadhony, Armenda B. 2017. Analisis Pengukuran Bidang Tanah Dengan menggunakan GNSS Pemetaan. Semarang: Skripsi Jurusan Teknik Geodesi Universitas Diponegoro.

Suharsana. 1999. Fotogrametri Dasar. Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Syauqani, Ahmad. 2017. Pengaruh Variasi Tinggi Terbang Menggunakan Wahana Unmanned Aerial Vehicle (UAV) Quadcopter Dji Phantom 3 Pro Pada Pembuatan Peta Orthofoto (Studi Kasus Kampus Universitas Diponegoro). Skripsi, Semarang: Departemen Teknik Geodesi Universitas Diponegoro.

Tamtomi, M.Y, Sulistiyanti, S.R, Komarudin, M. 2016. Rancang Bangun Wahana Udara Tanpa Awak VTOL-UAV Sebagai Wahana Identifikasi Dini Kondisi Udara Berbasis Video Sender. Jurusan Teknik Elektro, Universitas Lampung. Bandar Lampung.

Wardani, A.K, Cahyono, A.B, Martono, D.B. 2016. Analisis Metode Delineasi Bidang Tanah pada Citra Resolusi Tinggi dalam Pembuatan Kadaster Lengkap. Jurusan Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Surabaya.

Warner, W.S, Graham R.W dan Read R.E. 1996. Small Format Aerial Photography. Whittles Publishing Services. Caithness, Skotlandia.

Wolf, P. R. 1983. Elemen Fotogrammetri. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Wolf, P., R. 1993, Elemen Fotogrametri dengan Interpretasi Foto Udara dan Penginderaan Jauh, Penerjemah: Gunadi, Gunawan, T., Zuharnen, Edisi kedua, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Peraturan Perundang-undangan :

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar.

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar Pendaftaran.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)

Pustaka dari Internet:

https://www.handalselaras.com/ground-sampling-distance-gsd/. Diakses pada 30 Januari 2021.

https://www.mitrageotama.com/jalur-terbang-uav-area-memanjang/. Diakses pada 30 Januari 2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24423998.v18i2.8847

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Geoid Journal of Geodesy and Geomatics by Department of Geomatics Engineering - ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.