Studi Kesiapan Daerah Untuk Investasi Infrastruktur Sosial Berbasis Pembiayaan Non APBN/APBD
Abstract
Pembangunan Infrastruktur harus dipenuhi dari sumber pendanaan lain guna melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia yang pemenuhannya dapat dilakukan dengan menggunakan skema pendanaan alternative seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Infrastruktur Non-Anggaran (PINA). Skema pendanaan alternatif ini dapat dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur indonesia. Setiap daerah yang ada di indoneseia dapat menjalanlan skema KPBU dan PINA untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur, khususnya infrastruktur sosial. Maka dari itu perlu dilakukan penelitian untuk menganalisis kesiapan daerah dalam investasi infrastruktur sosial berbasis PINA di Sumatera Barat. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis kesiapan daerah mengunakan faktor-faktor penentu kesiapan daerah berupa : (1) kesiapan regulasi daerah yang mendorong investasi infrastruktur, (2) kesiapan dari kemajuan ekonomi daerah, (3) kesiapan dari perangkat operasional. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Sumatera Barat belum mengamanatkan kebijakan PINA dalam RPJMD dan untuk masih melakukan penyusunan regulasi terkait PINA.
Full Text:
PDFReferences
Andi (2017). “Mengenal PINA” (http://pina.invest.co.id/2017/02/27/mengenal-pina-pembiayaan-investasi-non-anggaran-pemerintah.html) , Diakses pada 12 Juli 2017, Pukul 19.46 WIB.
Guamaradewi, N.G & Mangundjaya, W.L (2018) “Dampak Kesiapan Individu dan Kesiapan Organisasi untuk Berubah bagi Komitmen Afektif untuk Berubah”. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas Vol. 2, No.2, September 2018 : hal 57 – 68.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2017). “Analisis Investasi Pendanaan Infrastruktur PUPR Kewenangan Daerah”. Jakarta.
Martini, S (2011). “Pembiayaan Investasi Sebagai Upaya Mempercepat Penyelenggaraan Infrastruktur Berkelanjutan”. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Northern Ireland Assembly (2016). “Potential of Social Infrastructure Investment to Enhance Social Development and Economic Growth in Northern Ireland”.
Perpres 38/15. Peraturan Presiden No 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Prasetyo & Firdaus (2009). “Pengaruh Infrastruktur Pada Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Di Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan. Vol.2, No.2:222-236.
Rahardjo & Bermawi (2015). “Strategi Pengelolaan Rantai Pasok Industri Konsruksi Dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Nasional”. Prosiding Seminar Nasional Teknik Sipil V Tahun 2015 – UMS, Surakarta, Indonesia. ISSN: 2459-9727.
Soleh (2005). “Analisis Kesiapan Kabupaten Dalam Menarik Investor, Studi Kasus Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah”.
Suprayitno, H. & Soemitro, R.AA. (2018). “Preliminary Reflexion on Basic Principle of Inftratructure Asset Management”. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas, Vol.2, No.1, Maret 2018 : 1 – 9.
Tambunan, T (2006). “Kondisi Infrastruktur Di Indonesia”, Kadin Indonesia April 2006. http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN98-1577-02032007.pdf.
Utomo, W (2016). “Strategi Pembiayaan Dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Sebagai Bagian dari Smart City”. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Jakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j26151847.v2i0.4912
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jumlah Pengunjung :
Flag Counter
Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas by Departemen Teknik Sipil ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.