Fungsi Lembaga Penjaminan Simpanan Dalam Membangun Sistem Perbankan Yang Solid Demi Kelangsungan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

Prawitra Thabib, Faizal Kurniawan

Abstract


Krisis moneter yang menghantam Indonesia tahun 1998, yang berakibat dilikuidasinya 16 bank, sempat membuat kepercayaan masyarakat pada perbankan menurun. Maka untuk mengatasinya, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan memberikan jaminan untuk seluruh kewajiban bank terhadap nasabahnya, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee). Kebijakan blanket guarantee terbukti dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, melalui sistem perbankan yang solid dan trust masyarakat kepada lembaga bank, maka institusi perbankan dapat memberikan dukungan dalam proyek insfrastruktur di Indonesia, karena dalam setiap pengerjaan proyek infrastruktur pasti membutuhkan dukungan finansial institusi bank. Sejalan dengan hal tersebut, dibutuhkan suatu penyempurnaan perangkat aturan sistem perbankan kedepannya, khususnya dibidang penjaminan simpanan. Penyempurnaan ini bertujuan untuk menciptakan individu bank yang andal dan menciptakan sistem perbankan yang sehat, efisien dan kompetitif, yang diharapkan dapat terhindar dari systemic risk serta dapat mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Full Text:

PDF

References


Hermansyah (2005). “Hukum Perbankan Nasional Indonesia”. Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta.

UU 9/16. Undang – undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

UU 7/09. Undang – undang No. 7 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang – Undang.

PP 3/08. Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

UU 24/04. Undang – undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

UU 10/98. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

UU 7/92. Undang – undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

http://winiez.com/2017/05/06/lembaga-penjamin-simpanan-di-negara-lain/ diakses pada tanggal 17 Agustus 2018.

https://elsaryan.wordpress.com/2009/09/08/krisis-ekonomi-global-2008-serta-dampaknya-bagi-perekonomian-indonesia/, diakses pada tanggal 17 Agustus 2018.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j26151847.v2i0.4913

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jumlah Pengunjung :

Statistik Afiliasi Penulis

View My Stats

 

Flag Counter

 Flag Counter

 

 

Creative Commons License
Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas by Departemen Teknik Sipil ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.