Kajian Risiko Bencana Tsunami Di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak

Jazuli Haris, Indarti Komala Dewi, Asep Denih

Abstract


Kecamatan Malingping berada di pantai selatan  Jawa dengan potensi kerawanan bencana tsunami, karena berhadapan langsung dengan sumber gempa pembangkit tsunami, yaitu megathrust zona subduksi lempeng tektonik aktif Indo-Australia dan Eurasia. Malingping sebagai kawasan perkotaan di Kabupaten Lebak dengan arahan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Artikel ini akan menjelaskan hasil identifikasi dan analisis tingkat ancaman (hazard) tsunami, tingkat kerentanan dan tingkat kapasitas terhadap bencana tsunami; serta hasil kajian tingkat risiko bencana tsunami di Kecamatan Malingping. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran (mixed methods), yang mengkombinasikan atau mengasosiasikan bentuk kualitatif dan bentuk kuantitatif. Tingkat ancaman tsunami 20 meter di Kecamatan Malingping, mengakibatkan rendaman seluas 3.125,23 hektar dengan jarak maksimum mencapai 4,5 km dari garis pantai yang meliputi 7 desa. Tingkat kerentanan terhadap bahaya tsunami berada dalam kategori sedang hingga tinggi. Tingkat kapasitas daerah dalam menghadapi tsunami termasuk dalam kategori sedang. Risiko kerugian bencana tsunami di Kecamatan Malingping diperkirakan 36.410 jiwa terpapar, kerusakan lahan produktif 2.896 hektar, dan kerusakan bangunan 2.831 unit.


Keywords


Bahaya, Daerah Pesisir, Kapasitas, Kerentanan

Full Text:

PDF

References


Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Tsunami. Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2012.

S. Widiyantoro et al., “Implications for megathrust earthquakes and tsunamis from seismic gaps south of Java Indonesia,” Sci. Rep., vol. 10, no. 1, pp. 1–11, 2020, doi: 10.1038/s41598-020-72142-z.

T. Henda, “Pesisir Barat dan Selatan Banten Perlu Penataan Ruang Berbasis Bahaya Tsunami,” 2019. https://desdm.bantenprov.go.id/read/berita/284/Pesisir-Barat-dan-Selatan-Banten-Perlu-Penataan-Ruang-Berbasis-Bahaya-Tsunami.html (accessed Jul. 04, 2020).

Pemerintah Kabupaten Lebak, “Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2020-2040,” 2019.

J. W. Creswell, Research Design : Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 4th ed. California 91320: SAGE Publications, Inc., 2014.

Badan Nasional Penaggulangan Bencana, “Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.” 2012.

D. Sugianto, “Potensi Luasan Daerah Rendaman Tsunami di wilayah Lebak Banten,” Institut Pertanian Bogor, 2017.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana, “Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2012 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah Dalam Penanggulangan Bencana.” BNPB, Jakarta, 2012.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Katalog Gempabumi Merusak Tahun 1821-Juni 2020, vol. 1, no. 1. Jakarta: Badan Meteorologi dan Geofisika, 2020.

Intergovernmental Oceanographic Commission of UNESCO (IOC-UNESCO), Rangkuman Istilah Tsunami. Informasi Dokumen IOC No. 1221. Paris: UNESCO-IOC, 2007.

M. Prawiranegara, “Harmonisasi Kebijakan Penataan Ruang Pesisir Berbasis Mitigasi Bencana antara Pemerintah Pusat dan Daerah.” Direktorat Penataan Kawasan, Direktorat Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Jakarta, 2020.

United Nations Development Programme/United Nations Disaster Relief Organization (UNDP/UNDRO), Introduction to Hazards: Disaster Management Training Programme, 2nd Editio. University Wisconsin, US., 1995.

CNN Indonesia, “Alat Peringatan Dini Tsunami-Banten Belum Berfungsi,” 2020. [Online]. Available: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200928132501-20-551809/alat-peringatan-dini-tsunami-banten-belum-berfungsi-3-rusak




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j2716179X.v17i2.11468

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jumlah Pengunjung

 

Creative Commons License

Jurnal Penataan Ruang by LPPM ITS is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://iptek.its.ac.id/index.php/jpr/index.