Peninjauan Substansi Pembangunan Inklusif Disabilitas dalam Rencana Pembangunan Kota Surabaya

Fatimah Ratna Nur Irsyad, Rulli Pratiwi Setiawan

Abstract


Pergeseran sudut pandang pendekatan bagi pelibatan penyandang disabilitas sebagai objek pembangunan ke penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan menjadi langkah awal pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas oleh PBB merupakan langkah awal untuk melibatkan penyandang disabilitas pada proses pembangunan. Di Indonesia, pemenuhan hak penyandang disabilitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 mengenai Rencana Induk Penyandang Disabilitas, namun masih diperlukan rencana dalam tingkat lokal untuk memastikan penyampaian layanan lebih efektif dan efisien. Studi ini bertujuan untuk meninjau substansi pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pembangunan inklusif disabilitas pada rencana pembangunan di Kota Surabaya. Penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif kualitatif dan analisa isi. Hasil tinjauan mengindikasikan bahwa rencana pembangunan yang berlaku di Kota Surabaya masih belum memasukkan substansi pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pembangunan inklusif disabilitas sebagai sebuah permasalahan, isu dan arah kebijakan di rencana pembangunan yang ada di Kota Surabaya.


Keywords


Disabilitas, Pembangunan Inklusif Disabilitas, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rencana Pembangunan Daerah, Studi Kualitatif

Full Text:

PDF

References


C. Steinert, T. Steinert, E. Flammer, and S. Jaeger, “Impact of the UN convention on the rights of persons with disabilities (UN-CRPD) on mental health care research - a systematic review,” BMC Psychiatry, vol. 16, no. 1, 2016, doi: 10.1186/s12888-016-0862-1.

N. Groce and M. Kett, “The Disability and Development Gap,” SSRN Electronic Journal, 2019, doi: 10.2139/ssrn.3385372.

Secretariat for the Convention on the Rights of Persons with Disabilities, “Accessibility and disability inclusion in urban development,” no. 2014, p. 6, 2014.

D. Clark, Disability and Development. 2013. doi: 10.4337/9781847202864.00035.

Bappenas, ““Perencanaan dan Penganggaran Inklusif Disabilitas,” vol. 1, p. 15, 2022.

DSPD and DESA United Nations, “Toolkit on Disability for Africa: Disability-Inclusive Development,” p. 36, 2016.

United Nations, “United Nations Disability Inclusion Strategy,” United Nations, pp. 1–30, 2019, [Online]. Available: https://www.un.org/development/desa/disabilities/wp-content/uploads/sites/15/2019/03/UNDIS_20-March-2019_for-HLCM.P.pdf

V. L. Karr, J. Sims, C. Brusegaard, and A. Coates, “No one left behind: a review of disability inclusive development efforts at the World Bank,” 2016. [Online]. Available: http://journal.km4dev.org/

CBM, “Disability Inclusive Development Toolkit,” pp. 480–492, 2017, doi: 10.4324/9781003017653-46.

DPLG, “Disability Framework for Local Government,” Framework, 2009.

Handicap International, “Inclusive Local Development,” Organization, no. November, pp. 1–36, 2009.

N. A. Espino, Building the inclusive city: Theory and practice for confronting urban segregation. 2015. doi: 10.4324/9781315747491.

ILO, “Promoting Equality and Addressing Discrimination,” p. 20, 2013.

S. N. Syobah, “PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR,” 2018.

UNRWA, “Disability Inclusion Guidelines,” 2017, [Online]. Available: https://www.unrwa.org/sites/default/files/content/resources/disability_inclusion_guidelines.pdf

N. Ruggiano and T. E. Perry, “Conducting secondary analysis of qualitative data: Should we, can we, and how?,” Qualitative Social Work, vol. 18, no. 1, pp. 81–97, Jan. 2019, doi: 10.1177/1473325017700701.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024

Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2021-2026




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j2716179X.v18i0.17817

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jumlah Pengunjung

 

Creative Commons License

Jurnal Penataan Ruang by LPPM ITS is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://iptek.its.ac.id/index.php/jpr/index.