Potensi dan Kelemahan Kawasan Cagar Budaya sebagai Destinasi Wisata Heritage di Kota Pontianak
Abstract
Kota Pontianak adalah salah satu kota di Indonesia yang memiliki kawasan cagar budaya yang terdiri dari Istana Kadriah, Masjid Jami, dan Kampung Beting. Sebagai kawasan cagar budaya, upaya konservasi harus dilakukan untuk mencegah kerusakan dan hilangnya nilai sejarahnya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menjadikannya sebagai warisan destinasi wisata. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ditemukan potensi dan kelemahan yang ada pada kawasan tersebut. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah post-positivis dengan penelitian kuantitatif dan kualitatif. Metode penelitian dilakukan dalam dua tahapan. Tahapan pertama dengan menggunakan kuesioner dari teknik pengambilan sampel acak dan tahapan kedua dengan melakukan observasi langsung pada kawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar wisatawan datang karena mereka tertarik pada kegiatan pariwisata dan ingin mengetahui sejarah kawasan cagar budaya. Pada observasi lapangan yang dilakukan ditemukan beberapa kondisi eksisting untuk disamakan dengan persepsi wisatawan. Bangunan cagar budaya merupakan potensi yang cukup menonjol tetapi lingkungan sekitarnya masih perlu dilakukan untuk pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut. Masalah dengan area ini adalah fasilitasnya masih belum lengkap dan terawatt sehingga menjadi kelemahan dari kawasan untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata heritage.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
V. Gitera, "The Development and Promotion of Heritage Tourism in Rwanda," Cape Peninsula University of Technology, Capetown (2008).
S. Millar, "Heritage Management for Heritage Tourism," Tourism Management, Vol. 10, No. 3, (1989) 9-14 .
M. Syaifulloh and B. Wibowo, "Pemanfaatan Benda Cagar Budaya sebagai Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bagi Masyarakat Sekitar di Kota Pontianak Kalimantan Barat," Jurnal Sejarah dan Budaya, Vol. 10, No. 2 (2016) 222-233.
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, "Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya," Pontianak (2019).
M. Li, B. Wu and L. Cai, "Tourism Development of World Heritage Sites in China," Tourism Management, Vol. 29, No. 2 (2008) 308-319.
S. Boyd, "Cultural and Heritage Tourism in Canada: Opportunities, Principles and Challenges," Tourism and Hospitality Research, Vol. 3, No. 3 (2001) 211-233.
D. Prasiasa, ”Destinasi Pariwisata Berbasis Masyarakat,” Jakarta, Salemba Humanika (2013).
Pemerintah Daerah Kota Pontianak, "Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013 Tentang RTRW Kota Pontianak Tahun 2013-2033," Pontianak (2013).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, "Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pontianak Tahun 2015-2019," Pontianak (2014).
S. Syahroni, "Pemkot Pontianak Benahi Kampung Beting Menuju Kawasan Destinasi," Tribun Pontianak, 25 Februari 2017. [Online]. Available: http://pontianak.tribunnews.com/2017/02/25/pemkot-pontianak. [Diakses 26 Februari 2019].
L. Groat and D. Wang, “Architectural Research Methods Second Edition,” USA: John Wiley and Sons (2013).
S. Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D,” Bandung: Penerbit Alfabeta (2018).
Ministry of the Environment. (2006, February). Urban Design Toolkit, Third Edition. [Online]. Available: https://www.mfe.govt.nz/sites/default/files/urban-design-toolkit-third-edition.pdf. [Diakses 28 Februari 2020].
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j2716179X.v15i1.6794
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Penataan Ruang by LPPM ITS is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://iptek.its.ac.id/index.php/jpr/index.