PERAN PEREMPUAN DALAM KELUARGA

Siti Zahrok, Ni Wayan Suarmini

Abstract


Di zaman era globalisasi ini kesempatan terbuka lebar bagi warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam segala bidang, baik itu kaum laki-laki maupun kaum perempuan’ Jumlah kaum perempuan khususnya di Indonesia lebih banyak daripada jumlah kaum laki-laki dari total penduduk. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar maka potensi perempuan perlu lebih diperhatikan dan diberdayakan sebagai pelaku untuk berkonstribusi dalam pembangunan bangsa kita. Perempuan sebagai hamba Allah yang lemah, memiliki peran amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab perempuan adalah pencetak generasi baru.  Apabila di muka bumi ini hanya dihuni oleh kaum laki-laki saja kehidupan mungkin sdh terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, perempuan tidak bias diremehkan dan diabaikan karena dibalik semua keberhasilan dan kontinuitas kehidupan di situ ada perempuan.. Peranan perempuan dalam keluarga sangat penting.  Perempuan merupakan banteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas  sumber daya manusia  dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa. Keluarga merupakan awal pendidikan dasar. Dengan demikian jika dikelompok terkecil (keluarga) sudah bagus nanti akan merambah ke lingkungan  masyarakat dan bangsa.


Keywords


era globalisasi; potensi perempuan; peran perempuan; keluarga

Full Text:

PDF

References


Achmad, S. (1994). Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembangunan. jakarta: Kantor Menteri UPWRI.

dosenpsikologi.com. (2017). 20 Peran Ibu dalam Keluarga Menurut Psikologi. Retrieved July 10, 2018, from https://dosenpsikologi.com/peran-ibu-dalam-keluarga

Fungsi keluarga menurut BKKBN (1992). (n.d.). Retrieved from https://www.scribd.com/doc/78815992/Fungsi-Keluarga-Menurut-BKKBN

Hikmatuz Zoleha Sayyong. (2012). Fungsi Keluarga Menurut BKKBN. Retrieved July 20, 2018, from https://www.scribd.com/doc/78815992/Fungsi-Keluarga-Menurut-BKKBN

Indonesia, R. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, Pub. L. No. NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (2014). Indonesia. Retrieved from http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_6.pdf

M.Muhajir, D. (2005). Negara dan Perempuan. Yogyakarta: Media Wacana.

Pudjiwati, S. (1993). Peranan Wanita dan Pembangunan Masyarakat Desa. Jakarta: Kanisius.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4422

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View my Stat: Click Here

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.