JAMINAN KEBENDAAN DAN JAMINAN PERORANGAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK PIUTANG

Niken Prasetyawati, Tony Hanoraga

Abstract


Dalam mewujudkan tujuan nasional kegiatan dalam bidang ekonomi merupakan prioritas utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyatnya, berbagai kebijakan dibuat untuk memacu kegiatan ekonomi,memberikan kemudahan pada pelaku ekonomi untuk mengembangkan usahanya.Pengembangan dunia usaha membutuhkan  fasilitas modal dalam jumlah besar, dana berupa modal dapat diperoleh dari berbagai sumber, dapat berupa modal dari setoran para pendiri usaha ataupun dari utang yang diperoleh dari sumber sumber seperti , bank, lembaga pembiayaan , pasar uang, pasar modal,dll.Dengan semakin pesatnya kegiatan ekonomi dan penyaluran dana pinjaman  ,sumber sumber pemberi utang atau yang sering disebut kreditor  juga membutuhkan perlindungan hukum dalam hal para pengutang atau yang biasa disebut debitor ingkar janji. Lembaga jaminan dibutuhkan sebagai upaya perlindungan bagi pemberi utang tersebut.

 


Keywords


kegiatan ekonomi, kreditor , debitor, lembaga hak jaminan .

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman dan Samsul Wahidin , Beberapa Catatan Tentang Hukum Jaminan dan Hak- hak Jaminan Atas Tanah ,Alumni., Bandung , 1995.

Badrulzaman , Mariam Darus, Bab- bab tentang Hypotheek,PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.

Harsono , Boedi , Masalah Hipotek dan Credietverband , Kertas Kerja pada Seminar tentang Hipotik dan Lembaga - lembaga Jaminan lainnya , BPHN,Binacipta, Bandung, 1998.

Isnaeni, Moch , Hipotek Pesawat Udara di Indonesia, CV Dharma Muda, Surabaya, 2006.

Mertokusumo, Sudikno, Eksekusi Obyek Hak Tanggungan , Permasalahan dan Hambatan , Makalah pada Penataran Dosen Hukum Perdata Se- Indonesia Yogyakarta,Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

Satrio, J, Hukum Jaminan , Hak- hak Jaminan Kebendaan , PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.

Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen, Beberapa Masalah Pelaksanaan Lembaga Jaminan Khususnya Fidusia Di Dalam Praktek Pelaksanaannya Di Indonesia, ,Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 1987,

Subekti, R, Jaminan - jaminan untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997

Usman , Rachmadi, Pasal- pasal tentang Hak Tanggungan Atas Tanah, Djambatan , Jakarta, 2007.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24433527.v8i1.1247

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

p-ISSN (1979-5521)  e-ISSN (2443-3527)