Pra-Desain Pabrik Garam Industri (Sodium Chloride) dari Air Laut

Grazeila Dinda Dwi Puspita, Nihayatul Fadila, Orchidea Rachmaniah, M. Rachimoellah

Abstract


Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia serta tiga perempat wilayah Indonesia adalah air laut, Potensi ini dapat dimanfaatkan salah satunya sebagai bahan dasar produksi komoditi garam. Menurut fungsinya, salah satu jenis garam yaitu garam industri, yang memiliki kadar NaCl paling sedikit 97% (dry basis). Kegunaan garam industri diperuntukkan sebagai bahan baku maupun bahan tambahan bagi keperluan industri lain, seperti industri tekstil, farmasi, dan sebagainya. Tingginya kebutuhan garam industri setiap tahunnya yang masih didatangkan dari luar negeri merupakan latar belakang pendirian pabrik garam industri. Proses pembuatan garam industri dibagi menjadi 3 tahapan proses, yaitu pretreatment dan pemurnian bahan baku, pemasakan, dan pengeringan dan pengendalian produk garam industri. Tahap pretreatment bertujuan untuk menghilangkan impuritis dalam air laut yang dapat mengganggu proses selanjutnya menggunakan proses sedimentasi. Tahap pemasakan bertujuan untuk menghilangkan air dan diharapkan produk keluar berupa wet crystal. Proses pengeringan dilakukan untuk mendapatkan produk kristal garam industri dengan kadar NaCl 99,6%. Pabrik direncanakan beroperasi pada tahun 2023. Berdasarkan data impor, konsumsi, produksi yang terus meningkat didapat estimasi kapasitas pabrik sebesar 75.000 ton/tahun. Untuk itu dibutuhkan bahan baku air laut yang digunakan sebesar 329.615,202 kg/jam. Lokasi pendirian pabrik direncanakan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura. Pabrik garam industri merupakan perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas dengan sistem organisasi garis dan staff. Untuk dapat mendirikan pabrik garam industri dengan kapasitas 75.000 ton/tahun diperlukan total modal investasi sebesar Rp 289.134.495.235,- dan total biaya produksi sebesar Rp 128.420.085.269,- dengan estimasi  hasil  penjualan sebesar Rp. 318.330.000.000,- per tahun. Dengan estimasi umur pabrik 10 tahun, dapat diketahui internal rate of return (IRR) sebesar 39,3%, pay out time (POT) 5 tahun dan break even point (BEP) sebesar 23,24%.

Keywords


Air laut; sedimentasi; garam industri

Full Text:

PDF

References


Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, “Industri Komitmen Serap Garam Petani 1,43 Juta Ton Tahun Ini,” 2018. https://kemenperin.go.id/artikel/19049/Industri-Komitmen-Serap-Garam-Petani-1,43-Juta-Ton-Tahun-Ini, diakses 3 Maret 2019 pukul 19.15.

Badan Pusat Statistika, “Menuju Satu Data Garam Nasional,” 2018. [Online]. https://www.bps.go.id, diakses 20 Maret 2019 pukul 18.15.

PT. Garam, “Analisa Garam Penggaraman 2018”, 2019.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j2964710X.v1i2.12770

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal of Fundamentals and Applications of Chemical Engineering (JFAChE) by Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://iptek.its.ac.id/index.php/jts.