ANALISA HUBUNGAN VARIASI PENGGUNAAN TANAH (LAND USE) DAN NILAI TANAH (STUDI KASUS : KOTA BLITAR)

Ruri Puspita, Yuwono Yuwono

Abstract


Land use suatu daerah (perkotaan) biasanya bervariasi, yang variasinya bergantung pada aksesibilitas. Variasi  land use umumnya bergerak dari land use produktif (kota) ke land use konsumtif (pedesaan). Semakin tinggi produktifitas/efisiensi ekonomi suatu land use maka akan semakin tinggi nilai tanah di lokasi tersebut, demikian sebaliknya.

 Dengan memperlihatkan overlay beberapa peta yaitu peta Zone Nilai Tanah (ZNT), peta land use dan peta jaringan infrastruktur maka akan didapat pola hubungan antara variasi land use dan nilai tanah. Dimana hasil yang didapat adalah pada tahun 2000 hubungan antara variasi land use dan nilai tanah di Kota Blitar adalah kuat yaitu sebesar 0,601. Polanya yaitu Y = -7,4882X4 + 80,407 X3 – 275,71X2 + 355,83X -112,8 dengan R-square (R2) = 0,563. Sedangkan untuk tahun 2005 nilai korelasinya adalah kuat yaitu sebesar 0,613 dan polanya yaitu Y = -11,632X4 + 118,94X3 – 370,67 X2 + 397 X – 37,818 dengan R-square (R2) = 0,528. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah di Kota Blitar diantaranya adalah variasi land use, lokasi, aksesibilitas yang tinggi dan tersedianya sarana dan prasarana jaringan infrastruktur. 


Keywords


variasi land use; nilai tanah; korelasi

Full Text:

PDF

References


Budiyanto, E. 2002. Sistem Informasi Geografis menggunakan ArcView GIS. Yogyakarta : Penerbit Andi.

Cholis, N. 1995. Tesis : Korelasi Variasi Land use dan Harga Tanah (Studi Kasus Kodya Semarang). Bandung : Departemen Geodesi FTSL-ITB

Dani, E.T. 2006. Skripsi : Analisa Pengaruh Perubahan Nilai Tanah Akibat Perubahan Tata Guna Tanah Kabupaten Mojokerto. Surabaya : Program Studi Teknik Geodesi FTSP-ITS.

Direktorat Jenderal Pajak. 2000. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-533/PJ/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek PBB dalam Rangka Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data SISMIOP. Jakarta : Direktorat PBB dan BPHTB

Direktorat Jenderal Pajak. 2006. Surat Edaran Nomor : SE-25/PJ.6/2006 Tentang Pembentukan/Penyempurnaan ZNT/NIR. Jakarta : Direktorat PBB dan BPHTB.

Direktorat Tata Guna Tanah, Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam Negeri. 1983. Pengetrapan Pasal 14, 15 UUPA (Tentang Land use Planning) Terhadap Pembangunan Nasional : Publikasi No. 255.

Hartono, M. 2008. Tesis : Penentuan Nilai Tanah dengan Analisis Spasial, AHP dan Regresi di sekitar Wilayah Bencana Banjir Lumpur Kabupaten Sidoarjo. Bandung : Program Studi Magister Teknik Geodesi dan Geomatika Bidang Pengutamaan Administrasi Pertanahan-ITB.

Imawan, D.W. 2007. Tesis : Pengembangan Metoda Penilaian Tanah dengan Menggunakan Analisis Spasial dan Jaringan Syaraf Tiruan. Bandung : Program Studi Magister Teknik Geodesi dan Geomatika Bidang Pengutamaan Administrasi Pertanahan-ITB.

Jayadinata, J.T. 1999. Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan & Wilayah. Bandung : Penerbit ITB.

Judowinarso, E. 2004. Modul Pajak Bumi dan Bangunan. Jakarta : Direktorat PBB dan BPHTB.

Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor. KEP-115/PJ/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilain Objek dan Subjek PBB dalam Rangka Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data SISMIOP. Jakarta : Direktorat PBB dan BPHTB.




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24423998.v5i1.7338

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Geoid Journal of Geodesy and Geomatics by Department of Geomatics Engineering - ITS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.