PERHITUNGAN BIAYA SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA STRUKTUR BANGUNAN ATAS PROYEK HOTEL SWISS-BELINN JUANDA
Abstract
Dalam konstruksi pembangunan, Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki tingkat kefatalan kecelakaan kerja yang tinggi menurut International Labour Organization (ILO). Hal ini dikarenakan banyaknya pekerja dalam suatu proyek sehingga membutuhkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang baik. Namun, masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan SMK3 bahkan termasuk proyek-proyek konstruksi yang berada di kota-kota besar. Hal ini didasari akan keinginan perusahaan dalam memperoleh profit yang tinggi sehingga mengabaikan keselamatan dan kesehatan pekerja. Dengan sistem manajemen K3 yang baik, setidaknya akan mencegah atau mengurangi risiko kecelakaan kerja yang ada. Program sistem manajemen K3 diawali dengan mencari potensi bahaya dari metode pelaksanaan yang digunakan agar dapat mengidentifikasi risiko yang ada, penilaian risiko dengan skala prioritas dan pengendalian bahaya yang harus dilaksanakan dimana pengendalian bahaya tersebut akan dilengkapi dengan program sosialisasi dan pelatihan K3. Dengan demikian, pekerja dapat bekerja dengan baik dan aman sehingga dapat mencapai target waktu dan target kualitas yang diinginkan dan direncanakan. Studi kasus yang diambil adalah struktur bangunan atas pada proyek Hotel Swiss-Belinn Juanda yang memiliki total 8 lantai dengan batasan pekerjaan bangunan atas, yaitu pekerjaan pembesian, bekisting, pengecoran. Dari sistem manajemen K3 yang direncanakan tersebut diperoleh biaya pengendalian risiko sejumlah Rp 310.266.500,00 yang dapat menjadi acuan dalam menekan angka kecelakaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ilo. (1995). Safety, Health and Welfare on Construction Sites: A Training Manual. Geneva.
Indonesia, R. (1980). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan. Jakarta.
republik Indonesia. (2015). Surat Edaran No.66/SE/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Jakarta.
Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.09 Tahun 2016 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Jakarta.
International Labour Organization (ILO). 2013. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta.
International Labour Organization (ILO). 1995. Safety, Health and Welfare on Construction Sites: A Training Manual. Geneva.
Ramli, Soehatman. 2013. SMART SAFETY Panduan Penerapan SMK3 yang Efektif. Jakarta: Dian Rakyat.
Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Jakarta.
Republik Indonesia. 2015. Surat Edaran No.66/SE/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Jakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4432
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View my Stat: Click Here
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.