PENENTUAN PRIORITAS PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN UNTUK MENGATASI WILAYAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TIMUR YANG MEMPUNYAI AKSESBILITAS RENDAH
Abstract
Jaringan transportasi darat seperti jalan raya suatu wilayah mempunyai hubungan erat dengan kesejahteraan pada wilayah tersebut. Jaringan transportasi jalan yang baik diharapkan dapat memperbaiki aksesibilitas suatu wilayah, sehingga tingkat kesejahteraan menjadi ebih baik (PDRB tinggi). Demikian pula hal nya untuk wilayah Provinsi Jawa Timur yang mempunyai 30 kota / kabupaten dengan 43 ruas jalan nasional sepanjang 3038 Km , perlu diketahui tingkat aksesibilitas ke seluruh wilayah kota/kabupaten tersebut. Penelitian ini berusaha mengetahui wilayah yang mempunyai aksesibilitas tinggi dan aksesibilitas rendah. Prioritas jalan harus dilakukan pada wilayah kota/ kabupaten yang aksesibilitasnya rendah. Permasalahan wilayah mana yang mempunyai akasesbilitas yang tinggi dan aksesibilitas rendah Kemudian solusi apa yang harus dilakukan untuk wilayah kota/kabupaten yang aksesibilitasnya rendah Bagaiman model hubungan tingkat aksesibilitas dengan kesejahteraan wilayah (PDRB) Berapa besar Indeks Alpha Jaringan Jalan
Tersebut.
Langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan data primer dan atau sekunder (travel time), yang selanjutnya data waktu perjalanan antar wilayah (travel time ) tersebut dicari lintasan terpendeknya menjadi matrix hubungan antar wilayah dengan sel matrix berupa waktu perjalanan terpendek (travel time) antar wilayah. Kemudian dengan indeks Shimbel dapat ditentukan wilayah yang mempunyai aksesbilitas tinggi dan aksesibilitas rendah. Penentuan prioritas pembangunan/ pemeliharaan jalan dalam upaya untuk perbaikan aksesibilitas dapat ditentukan dari tingkat aksesibilitas wilayah tersebut Selanjutnya dibuat hubungan Aksesibilitas dengan kesejatraan wilayah.
Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini berupa infomasi wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur yang mempunyai aksesibilitas tinggi seperti Mojokerto (total travel time 5879 menit) dan wilayah yang mempunyai aksesibilitas rendah seperti Banyuwangi (total travel time 14057 menit), sehingga dapat ditentukan prioritas pembangunan infrastruktur jalan dalam beberapa tahapan sesuai kemampuan anggaran yang tersediaa untuk perbaikan aksesbilitas wilayah Kota/ Kabupaten di Propinsi Jawa Timur. Model hubungan anatara tingkat aksesibilitas dengan tingkat kesejahteraan wilayah ditunjukkan dalam persamaan Y= 301539x + 2E+08, R2= 0.1167 artinya peranan infratruktur jalan dalam kesejahteraan wilayah sebesar 11,67 %, sisanya sebesar 88,33 % dipengaruhi oleh infrastruktur transportasi lainnya. Karena itu perlu dilakukan penelitian pengaruh infrastruktur transportasi lain bersama dengan infrastruktur jalan terhadap kesejahteraan wilayah (PDRB). Indeks Aksesibilitas/ mobilitas menunjukan angka masing2 sebesar 0,063>0,05 (syarat) dan 0,00007<0,005 (syarat), sedangkan Indeks Alpha Jaringan Jalan menunjukkan angka 0,26. Penambahan Jaringan Jalan akan menambah angka-angka tersebut atau kondisi jalan menjadi lebih baik
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abubakar, I. (1995). Menuju Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang Tertib. Jakarta: Direktorat Jendral Perhubungan Darat Departemen Perhubungan RI.
Adisasmita, S. A. (2011a). Jaringan Transportasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Adisasmita, S. A. (2011b). Jaringan Transportasi dan Pengembangan Wilayah. Yogayakarta: Graha Ilmu.
Direktorat Jendral Binamarga Departemen PU. (1997). Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota. Jakarta.
Djoko, S., Firdaus, A., & Asparini, A. (2015). Penggunaan Angka Keterkaitan untuk Penentuan Tingkat Aksesbilitas Kota/ Kabupaten di Wilayah Propinsi Kalimantan Barat. Jurnal Aplikasi Teknik Sipil, 13(1).
Djoko, S., Firdaus, A., & Misbach, M. (2016). Penggunaan Angka Keterkaitan untuk Penentuan Tingkat Aksesbilitas Kota dan Kabupaten di Wilayah Propinsi Jawa Timur. Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Hobbs, F. (1995). Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Morlok, E. (1978). Introduction Transportation Engineering and Planning. New York, USA.: Mc Graw Hill Inc.
Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006 Tentang Jalan. (2006). Indonesia.
Singgih, P., Sulistiono, D., & Asparini, A. (2015). Penyusunan Master Plan Sistem Jaringan Jalan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. In Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Prasarana Wolayah (ATPW) 2015.
Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006 Tentang Jalan.
Undang-Undang Republik Indonesia No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4434
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View my Stat: Click Here
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.