MISMATCH TRACER STUDY DAN DESAIN SILABUS
Abstract
Mismatch dipicu oleh kurang adanya komunikasi antara dunia industri, pasar kerja dengan dunia pendidikan. Dunia pendidikan belum responsif atau cenderung terlambat menyikapi perkembangan industri dan dinamika pasar kerja. Upaya penyelesaian problem penyelarasan antara keduanya selama ini masih bersifat parsial dan sporadis. Kualitas kompetensi pekerja belum memenuhi kebutuhan industri dan pasar kerja; tingkat produktivitas kerja masih rendah; penciptaan usaha baru dan mandiri sebagai wujud kemampuan berwirausaha belum optimal. Mismatch adalah masalah kurang “berjodoh” antara dunia pendidikan dengan dunia industri/dunia kerja. Indikatornya adalah pengangguran. Pengangguran sarjana merupakan fenomena kasat mata yang masih banyak dibicarakan daripada diselesaikan. Dunia pendidikan sebagai penanggung jawab dalam pengelolaannya mendapatkan tantangan serius untuk mengatasinya. Dengan informasi dari tracer study maka rancangan kurikulum dan silabus akan mendapatkan masukan yang tepat dan akurat. Dengan dasar pijakan hasil tracer study tersebut maka paling sedikit dapat menginspirasi pengembangan desain kurikulum dan silabus dalam tiga hal, yaitu: (1) kompetensi apa dan dengan standar minimal seberapa yang diperlukan dunia industri sehingga SDM lulusan dengan kompetensi tersebut dapat memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, bukan saja dalam skala lokal dan nasional tetapi sekaligus dalam skala dunia/global, (2) dengan jelasnya kompetensi yang diperlukan tersebut (apa kompetensi yang dibutuhkan dan seberapa standar minimalnya dari tracer study) maka dapat diketahui pula tentang pendekatan, metode, teknik, dan strategi pembelajaran yang harus dilakukan untuk mengasah dan membentuk kompetensi tersebut, (3) dengan jelasnya kompetensi yang diperlukan tersebut (apa dan seberapa standar minimalnya dari tracer study) maka dapat diketahui pula tentang apa saja yang perlu dievaluasi (kognisi, afeksi dan psikomotorik) dan bagaimana caranya untuk mengevaluasi atau mengukur bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar sudah dimiliki oleh peserta didik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Friere, Paulo. 2004. Politik Pendidikan, Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan. Terjemahan oleh Agung Prihantono dan Fuad Arif Fudiyartanto. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorak pembelajaran dan Kemahasiswaan. 2012. Buku Panduan Sistem Pusat Karer Edisi II. Januari 2012.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahan Uji Publik Kurikulum 2013. 29 November 2012.
Mohammad Rosyid, Daniel. 2008. Pendidikan Nasional di Era reformasi Mau Kemana? Surabaya: Penerbit SIC.
Mulyasa, E. 2008. Menjadi Guru Profesional menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24433527.v6i1.609
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.