UANG DAN FUNGSINYA (Sebuah Telaah Historis dalam Islam)

Wahyuddin Wahyuddin

Abstract


Konsep uang dalam ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional. Dalam ekonomi Islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang dikemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas. seringkali istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik, yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital.

Kata nuqud (uang) tidak terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadist Nabi saw, karena bangsa Arab umumnya tidak menggunakan kata nuqud untuk menunjukan harga. Mereka menggunakan kata dinar untuk menunjukan mata uang yang terbuat dari emas, kata dirham untuk menunjukan alat tukar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata wariq untuk menunjukan dirham perak, kata ‘ain untuk menunjukan dinar emas. Sedang kata fulus (uang tembaga) adalah alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah.

Bahwa uang yang digunakan oleh umat islam pada masa Rasulullah adalah dirham perak Persia dan dinar emas Romawi dalam bentuk aslinya, tanpa mengalami pengubahan atau pemberian tanda tertentu. Rasulullah pun tidak pernah membuat uang khusus untuk umat Islam. Dengan kata lain, pada masa itu belum ada apa yang disebut dengan “uang Islam”.

Sejarah mencatat bahwa selain uang emas dan perak murni berlaku pula jenis uang lain, yaitu uang emas dan perak campuran, fulus, dan uang kertas. Uang campuran tersebut pada mulanya beredar secara terbatas, kemudian beredar secara luas terutama setelah Khalifah al-Mutawakkil dan memberlakukannya secara resmi. Namun demikian mata uang emas dan perak murni tetap berlaku sebagai mata uang resmi dan paling banyak beredar. Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan kehidupan ekonomi dan keterbatasan persediaan emas dan perak, umat Islam sedikit demi sedikit meninggalkan emas dan perak beralih menggunakan uang campuran dan akhirnya menggunakan fulus


Keywords


Uang, fungsi, historis, Islam.

Full Text:

PDF

References


A. Karim, Adiwarman, Ekonomi Makro Islami, Jakarta, RajaGrafindo, 2006.

Hasan, Ahmad, Mata uang Islami: Telaah Komprehensif Sistem Keuangan Islami, Jakarta, RajaGrafindo, 2005

.Ali, Ma’bid, al-Nudhum al-Maliyah fi al-Islam, Maktab al-Tarbiyah, t. th/

‘Arabi, Ibn, Ahkam al-Qur-an, Beirut, Darul Ma’rifah, t.th.

Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Beirut, Dar al Ma’rifah.

Adnan, Khalid al-Turkamani, al-Siyasah al-Naqdiyah wa al-Mashrafiyah fi al-Islam, Qman, Muassasah al-Risalah, 1988.

Khaldun, Ibn, al-Muqaddimah, Libanon, Dar al-Kitab Lubnan

Nabhani, Taqiyuddin, al-Nidham al-Iqtishadi, Dar al-Ummah, 1990

Nawawi, Raudlah al-Thalibin wa ‘Umdah al-Muftin, Beirut, Maktab al-Islami, 1985

Qayyim, Ibn, I’lam al-Muwaqqi’in, Beirut, Dar al-Fikr, 1977




DOI: http://dx.doi.org/10.12962/j24433527.v2i1.664

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

p-ISSN (1979-5521)  e-ISSN (2443-3527)